Benang Kusut KBI dan Interpelasi
Senin, 16 April 2012 – 05:58 WIB
Perdagangan komoditas berjangka bisa berjalan baik manakala 12 lembaga ini bergerak bersama dalam satu irama. Ibarat sebuah mobil, harus ada setirnya, gasnya, remnya, mesinnya, speedometer-nya, gardannya, rodanya, dan jalan rayanya. Juga sopirnya dan bahan bakarnya. KBI hanyalah salah satu di antara bagian itu.
Dalam sebuah sistem perdagangan berjangka, harus ada lembaga kliring, asuransi, bank penyelesaian, penjamin, penerbit sertifikat, penjaga mutu, pengelola gudang, sistem informasi real time, stand by seller, stand by buyer, dan harus ada Bappebti (seperti Bapepam-nya pasar modal). Tentu harus ada penjual dan pembeli utama. Yakni, mereka yang mau mengikatkan diri menjadi anggota KBI sekaligus anggota pasar fisik komoditas.
Persoalannya: bagaimana merangkai semua itu dalam satu proses? Salah satu saja tidak berfungsi, bubarlah sistem ini. Tidak berjalannya konsep resi gudang sebagai sarana untuk menolong petani beras kita, misalnya, antara lain karena memang secara keseluruhan, sistem perdagangan komoditas berjangka ini belum berjalan.
Kalau Sus menunggu bersatunya 12 lembaga itu, bisa-bisa PT KBI mati duluan. Agar perusahaan terus hidup dan karyawannya bisa tetap memperoleh gaji, untuk sementara KBI menjalankan bisnis sampingan: perdagangan saham. Hasil main samping ini ternyata sangat lumayan. Bisa-bisa PT KBI keasyikan main samping dan lupa permainan yang menjadi pokok tugasnya. Main-main ini bisa menghasilkan omzet Rp 60 miliar/tahun dengan laba Rp 40 miliar.
ADA sebuah BUMN yang sebenarnya penting, tapi bernama PT KBI: Kliring Berjangka Indonesia. Bukan karena namanya itu yang salah, tapi memang sejak
BERITA TERKAIT