Benar-Benar Keteteran, Korea Selatan Langsung Pesan 40 Juta Dosis Vaksin COVID-19
jpnn.com, SEOUL - Korea Selatan menandatangani kontrak dengan Pfizer Inc untuk membeli tambahan 40 juta dosis vaksin COVID-19 di tengah kekhawatiran lonjakan infeksi virus corona di dalam negeri.
Negara itu telah mendapatkan total 192 juta dosis vaksin COVID-19, termasuk dari Moderna Inc, AstraZeneca PLC, Johnson & Johnson's, dan Novavax.
"Pemerintah telah memperoleh vaksin COVID-19 yang cukup besar untuk memvaksin sekitar 100 juta orang, atau dua kali lipat dari seluruh populasi Korea Selatan," kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol dalam sebuah pengarahan pada Sabtu (24/4).
"(Pemerintah) akan melakukan semua upaya untuk memenuhi janjinya untuk memvaksin 12 juta orang pada akhir Juni dan mencapai kekebalan kelompok pada November," ujar Kwon Deok-cheol.
Kesepakatan itu muncul seminggu setelah Pfizer setuju untuk memasok vaksin tambahan ke Jepang pada akhir September, yang akan cukup untuk menyuntik semua orang yang berusia di atas 16 tahun.
Hampir 2,2 juta warga Korsel dari total 52 juta populasi telah menerima dosis vaksin pertama mereka, sehingga tingkat vaksinasi sedikit di atas 4 persen. Target pemerintah adalah mencapai 70 persen pada November.
Tingkat vaksinasi Korsel terbilang rendah jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang sudah mencapai 41 persen.
Sebuah survei Gallup Korea pada Jumat (23/4) menunjukkan untuk pertama kalinya pandangan negatif melebihi pandangan positif atas penanganan pemerintah terhadap pandemi dan vaksinasi dengan 43 persen responden memiliki pandangan positif dibandingkan 85 persen pada Mei lalu, ketika infeksi harian di Korsel hanya dalam satu digit.
Korea Selatan menandatangani kontrak dengan Pfizer Inc untuk membeli tambahan 40 juta dosis vaksin COVID-19
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Mantan Menhan Ini Mencoba Bunuh Diri
- Korsel Memanas, Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal Anak Buahnya Sendiri
- Eks Menhan Korsel Diinterogasi Atas Dugaan Berkhianat kepada Negara
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum
- Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi