Benar Tidaknya Sangkaan KPK Tampak dari Fit and Proper Test Budi
![Benar Tidaknya Sangkaan KPK Tampak dari Fit and Proper Test Budi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150114_155737/155737_617321_budi_gunawan.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah menyandang sebagai tersangka di KPK, Komjen Pol Budi Gunawan tetap mengikuti fit and proper tes di depan anggota Komisi III DPR. Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo pun menilai bahwa status tersangka Budi tak bisa menghentikan fit and proper test di DPR.
“Fit and proper test adalah amanat undang-undang," kata Karel, Rabu (14/1). Bahkan, menurut Karel, proses fit and proper test bisa menjadi media yang efektif bagi publik untuk melihat apakah yang disangkakan KPK kepada Budi benar atau tidak.
Dia lantas meminta agar anggota Komisi III bersikap tenang dan proporsional dalam menyikapi status tersangka pengganti Kapolri Jendral Pol Sutarman itu. "Mereka bisa saja menggali keterangan dan informasi tidak hanya dari Budi Gunawan. Tapi (Komisi III) juga bisa meminta keterangan dari KPK, PPATK, Polri dan Kompolnas," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut kata dia, Komisi III DPR mampu mengambil putusan secara jernih dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Karel melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Komisi III DPR dengan menjalankan tahapan fit and proper test, menunjukkan sikap kuat dari parlemen dalam menghormati konstitusi. "DPR juga memberikan respek terhadap keputusan Presiden atas pencalonan Kapolri," ujarnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah menyandang sebagai tersangka di KPK, Komjen Pol Budi Gunawan tetap mengikuti fit and proper tes di depan anggota Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
- Membanggakan, Dirut dan Dirkeu Pertamina Raih Penghargaan di 2 Ajang Internasional
- Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA