Benarkah Australia Sudah Terbebas dari Ancaman PMK Indonesia?

Benarkah Australia Sudah Terbebas dari Ancaman PMK Indonesia?
Pengumuman biosekuriti Australia pada penerbangan internasional baru-baru ini. (ABC Rural: Clint Jasper)

Pejabat biosekuriti sejauh ini hanya mengeluarkan 31 pemberitahuan pelanggaran kepada pelancong yang gagal melaporkan produk yang kemungkinan besar membawa PMK.

Pada akhir Juli, seorang penumpang dari Indonesia didenda A$2.664 (hampir Rp27 juta) karena mencoba menyelundupkan dua sosis daging sapi McMuffins dan croissant ham ke Australia.

Sebuah pastry daging sapi buatan sendiri dari Indonesia, yang secara sukarela diserahkan di Bandara Adelaide oleh seorang penumpang dari Denpasar, kemudian diuji dan ditemukan mengandung PMK.

Selain itu, sebanyak 7.298 "barang berisiko" telah dilaporkan kepada pejabat di perbatasan.

Semua pelancong yang datang dari Indonesia sekarang diprofilkan risikonya oleh tim biosekuriti dan diberi arahan lebih lanjut oleh petugas.

Setiap penumpang yang kembali dari Indonesia diharuskan untuk menginjak keset disinfektan — suatu tindakan yang diwajibkan oleh pemerintah pada bulan Juli dan diperkirakan tidak dihentikan dalam waktu dekat.

Setiap surat yang datang dari Indonesia juga sekarang disaring dan diperiksa.

Tidak semua produk yang dikirim lewat pos dari Indonesia diuji PMK, tetapi dari 505 sampel yang diajukan untuk pengujian, hanya satu yang positif.

Hanya beberapa bulan yang lalu, hampir semua outlet berita di Australia memuat laporan ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  yang dapat mengancam dan berpotensi merugikan perekonomian Australia lebih dari A$80 miliar

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News