Benarkah Banyak RS Indonesia Terlalu Cepat Menyatakan Kematian karena COVID-19
Di tengah pandemi virus corona, muncul laporan dan keluhan warga jika sejumlah rumah sakit di Indonesia terlalu cepat menyatakan anggota keluarga mereka yang meninggal akibat terjangkit COVID-19.
Apakah keluhan tersebut ada benarnya, dan bila tidak, bagaimana menghindari agar pihak keluarga bisa mengetahui dengan jelas apa yang terjadi dengan anggota keluarga mereka yang kemudian meninggal karena penyakit lain, tapi tiba-tiba dinyatakan mengidap COVID-19?
Menurut dokter Atok Irawan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo di Jawa Timur, faktor komunikasi tampaknya penting diperhatikan sekarang ini guna menghindari kesalahpahaman antar berbagai pihak di tengah situasi pandemi yang bergerak cepat.
"Selama ini keluarga di RSUD Sidoarjo mengerti tata kelola pasien COVID. Yang penting memang komunikasi yang harus bagus," kata dr Atok Irawan dalam perbincangan dengan wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya, hari Selasa (05/01).
Menurut dr Atok ketika seseorang terkena COVID-19 dan dirawat di rumah sakit, komunikasi dengan keluarga masih bisa terjalin, walau keluarga tidak lagi diperbolehkan berada di ruangan perawatan.
"Pasien bisa membawa hape dan nomor hape perawat diberikan kepada keluarga. Sehingga komunikasi pasien, keluarga dan nurse station bisa terjalin bagus," jelasnya.
"Dengan itu perubahan kondisi pasien terkomunikasikan."
"Kadang ada keluarga yang sulit memahami tata laksana COVID ini, termasuk ingin mendampingi seperti pasien non-COVID," kata dokter Atok, yang juga dokter spesialis paru-paru.
Di tengah pandemi virus corona, muncul laporan dan keluhan warga bahwa anggota keluarga mereka terlalu cepat dinyatakan meninggal akibat terjangkit COVID-19 oleh pihak rumah sakit
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Partner Dansa
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina