Benarkah Banyak RS Indonesia Terlalu Cepat Menyatakan Kematian karena COVID-19

"Ada teman kakakku yang tabrakan parah karena masuk IGD juga dinyatakan meninggal karena COVID. Padahal meninggal tidak berapa lama setelah masuk IGD."
"Sepertinya tidak banyak keluarga yang menuntut ke rumah sakit, walau mereka sangat curiga. Kita semua takut memasalahkan hal ini karena takut dianggap tak ikhlas den menghambat perjalanan yang meninggal ke sisi Tuhan," katanya.
'COVID adalah virus dengan manifestasi 1000 penyakit'
Dalam percakapan dengan ABC Indonesia, dr Atok Irawan, Direktur RSUD Sidoarjo Jawa Timur tidak bisa memberikan tanggapan langsung terhadap kecurigaan yang disampaikan oleh keluarga Tyas Soemarto tersebut.

"Saya kira itu kasuistik ya," katanya.
Namun berbicara secara umum mengenai hasil tes PCR di rumah sakit, menurut Dr Atok, sekarang hasil tes COVID-19 sudah bisa diketahui dalam waktu enam jam.
Menurutnya keluarga bisa meminta kepastian apakah anggota keluarganya memiliki COVID-19 setelah meninggal.
"Bisa dilakukan swab PCR setelah meninggal pada jenazah suspek COVID menggunakan TCM [tes cepat molekuler] yang hasilnya satu jam untuk.memastikan protokol perawatan jenazah COVID," kata Dr Atok.
Di tengah pandemi virus corona, muncul laporan dan keluhan warga bahwa anggota keluarga mereka terlalu cepat dinyatakan meninggal akibat terjangkit COVID-19 oleh pihak rumah sakit
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam