Benarkah Biaya Haji Naik? Bukhori Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi kabar biaya haji naik menjadi Rp 45.053.368 per jemaah.
Menurut Bukhori, hal itu sebenarnya masih usul pemerintah.
Pasalnya pihak legislatif belum menyetujui kenaikan biaya haji tersebut.
"Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Minggu (20/2).
Bukhori mengatakan Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H, dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat," lanjut legislator Daerah Pemilihan I Jawa Tengah itu.u
Oleh karena itu, Bukhori meminta Kemenag segera menyampaikan data soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sebab, Kemenag menginginkan adanya kenaikan biaya haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut biaya haji naik menjadi Rp45.053.368 per jemaah sebenarnya masih usul pemerintah. Pihak legislatif belum menyetujui kenaikan tersebut.
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi