Benarkah Biaya Haji Naik? Bukhori Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi kabar biaya haji naik menjadi Rp 45.053.368 per jemaah.
Menurut Bukhori, hal itu sebenarnya masih usul pemerintah.
Pasalnya pihak legislatif belum menyetujui kenaikan biaya haji tersebut.
"Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Minggu (20/2).
Bukhori mengatakan Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H, dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat," lanjut legislator Daerah Pemilihan I Jawa Tengah itu.u
Oleh karena itu, Bukhori meminta Kemenag segera menyampaikan data soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sebab, Kemenag menginginkan adanya kenaikan biaya haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut biaya haji naik menjadi Rp45.053.368 per jemaah sebenarnya masih usul pemerintah. Pihak legislatif belum menyetujui kenaikan tersebut.
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital