Benarkah BIN Sebut Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19?

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa terakhir beredar informasi tentang Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyatakan wilayah DKI Jakarta masuk zona hitam Covid-19.
Informasi yang bermula dari unggahan di Twitter itu dilengkapi dengan peta wilayah Jakarta yang berwarna hitam.
Peta tersebut memuat pula data terdapat 1.916 kasus aktif COVID-19 di Jakarta Pusat, 1.617 kasus aktif di Jakarta Utara, serta 1.264 kasus aktif di Jakarta Barat pada pekan kedua Agustus 2020.
Pada periode yang sama, kasus aktif COVID-19 di Jakarta Selatan berjumlah 1.234, Jakarta Timur 1.176 kasus, dan Kepulauan Seribu sebanyak 14 kasus.
Pada pojok kanan atas peta tersebut disematkan pula logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia, seakan merujuk pada sumber informasi dan data grafik di peta itu.
Peta persebaran kasus covid-19 di Jakarta yang beredar.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto memastikan informasi itu bukanlah data yang dikeluarkan lembaganya.
BIN memberikan tanggapan atas kabar yang beredar bahwa Jakarta sudah masuk kategori parah zona hitam covid-19.
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Ciri-Ciri Mayat di Marunda, Ditemukan Kartu Anggota TNI-BIN
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024