Benarkah Budi Karya Sudah Negatif dari Covid-19? Simak Penjelasan RSPAD

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi terbebas dari coronavirus disease 2019 (COVID-19). Hasil dua kali pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Budi Karya, negatif COVID-19.
Hasil pemeriksaan itu disampaikan Wakil Kepala Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI Albertus Budi Sulistya dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (27/4).
"Sampai saat ini sudah dua kali pemeriksaan PCR COVID-19, negatif. Artinya dari kriteria kesembuhan dari kasus COVID-19, beliau sudah negatif pada saat ini," kata Sulistya.
RSPAD, kata Sulistya, masih terus memantau kondisi kesehatan Budi Karya. Pasalnya, Budi Karya masuk dalam fase perawatan setelah terjangkiti COVID-19.
Namun, lanjut Sulistya, Budi Karya sudah mampu bekerja jika melihat kondisi kesehatannya. Setidaknya Budi Karya sudah bisa melakukan pekerjaan secara virtual.
"Prinsipnya kondisi beliau saat ini sudah dalam proses pemulihan dan memungkinkan utk bekerja dr rumah atau Work From Home (WFH). Di samping beliau tetap kontrol dan di dalam perawatan tim dokter," ucap Sulistya.
Tercatat, Budi Karya mulai menjalani perawatan di RSPAD dari tanggal 13 Maret 2020. Budi Karya dirawat selama 17 hari hingga keluar per 31 Maret 2020.
Budi Karya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dokter dan perawat di RSPAD. Sebab, tim dokter dan perawat terus berupaya maksimal untuk menyembuhkannya dari COVID-19.
Budi Karya mulai menjalani perawatan di RSPAD dari tanggal 13 Maret 2020. Budi Karya dirawat selama 17 hari hingga keluar per 31 Maret 2020.
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya