Benarkah Bulan Ini PPPK Menerima Gaji Perdana? Simak Jawaban Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51.293 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) sudah dinyatakan lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019.
Saat ini proses pemberkasan nomor induk PPPK tengah berjalan.
Di kalangan honorer K2 dan THL TBPP berkembang informasi yang menyebut mereka bulan ini akan mendapat gaji perdana begitu NIP PPPK diterbitkan.
Ada juga yang berpandangan, terhitung mulai tanggal (TMT) PPPK tahap pertama adalah Desember 2020. Benarkah demikian?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com mengatakan, dalam pembayaran gaji PPPK tidak ada istilah rapelan.
PPPK dibayar begitu mereka menandatangani kontrak kerja dan mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dari instansi tempat mereka akan bekerja.
"Enggak ada rapelan itu. Kalau pun nomor induk PPPK terbit bulan ini, mereka baru bekerja pada Januari 2021, begitu sudah ada SPMT," kata Bima, Minggu (13/12).
Mengenai besaran gaji, Bima mengatakan, hal tersebut sudah sangat jelas dijabarkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji PPPK dari honorer K2 dan THL TBPP yang direkrut Februari 2019
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3