Benarkah Bulan Ini PPPK Menerima Gaji Perdana? Simak Jawaban Kepala BKN

Benarkah Bulan Ini PPPK Menerima Gaji Perdana? Simak Jawaban Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji PPPK. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

Kemudian diperkuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020.

Besaran gaji PPPK dihitung berdasarkan kelas jabatan. Semakin tinggi kelas jabatannya, gajinya makin besar, demikian sebaliknya.

"Formasi guru yang lulus S1 pasti berbeda dengan tenaga fungsional lainnya yang pendidikannya SMA atau diploma," terangnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dari hasil simulasi, gaji guru PPPK yang memiliki dua anak dan satu suami atau istri sebesar Rp4,060 juta.

Itu hanya gaji pokok plus tunjangan beras, tunjangan fungsional. 

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja daerah yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Namun, besaran tunjangan kinerja daerah untuk PPPK ini setara PNS. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji PPPK dari honorer K2 dan THL TBPP yang direkrut Februari 2019


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News