Benarkah Huruf Arab di Logo Halal Indonesia Dihilangkan? Kemenag Buka Suara
![Benarkah Huruf Arab di Logo Halal Indonesia Dihilangkan? Kemenag Buka Suara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/14/logo-halal-indonesia-yang-harus-disematkan-dalam-setiap-kema-m6vc.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Logo halal Indonesia resmi diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Namun, logo baru itu mengundang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa logo halal terbaru tersebut terlalu Jawa sentris dan menghilangkan huruf Arab.
Merespons hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan logo halal Indonesia tidak menghilangkan huruf Arab.
"Perhatikan baik-baik deh, logonya kan ada teks Arab halal," kata Tobib kepada JPNN.com, Senin (14/3).
Dia menjelaskan label halal Indonesia terdiri dari dua komponen, yakni Logogram dan Logotype.
Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan dengan tulisan halal dalam huruf Arab yang terdiri atas Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.
Logotype berupa tulisan halal Indonesia. "Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah," tegasnya.
Logo halal yang baru diluncurkan BPJPH Kemenag mengundang reaksi dari masyarakat.
- Kemenag Serahkan Hadiah Menulis Buku Umum Keagamaan Islam, Total Rp435 Juta
- Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Beri Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Pak Yusran Minta Kemenag Tempatkan Kembali Guru PPPK di Pangkep
- Haji (Tak) Ramah Lansia
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- Banyak Jemaah Calon Haji Indonesia Tertipu, Wantim MUI Bereaksi Keras