Benarkah Huruf Arab di Logo Halal Indonesia Dihilangkan? Kemenag Buka Suara

Benarkah Huruf Arab di Logo Halal Indonesia Dihilangkan? Kemenag Buka Suara
Logo halal Indonesia yang harus disematkan dalam setiap kemasan produk. Foto: Humas Kemenag

Dihubungi terpisah Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham membantah huruf Arab dihilangkan.

Menurut dia huruf Arab halal tetap ada, tetapi dibuat dalam kaligrafi modern.

Dia juga membantah bila disebutkan logo halal Indonesia terlalu Jawa sentris. Sebab, logo halal terbaru ini mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik dan berkarakter kuat serta mempresentasikan Indonesia

Dia menjelaskan bentuk label halal Indonesia yang terdiri dari bentuk gunungan dan motif surjan/lurik ini bukan hanya seperti wayang, tetapi juga mirip kubah masjid.

Selain itu, kata Aqil, wayang bukan hanya budaya Jawa, tetapi, budaya nusantara karena dimiliki berbagai daerah di Indonesia.

"Bentuk dan motif logo halal Indonesia ini salah satunya mengadopsi dakwah para wali terutama Sunan Kalijaga yang menonjolkan budaya," terangnya.

Dia menilai logo baru ini lebih elegan, estetis, dan menonjol bila disandingkan dengan logo-logo lainnya di kemasan produk. (esy/jpnn)


Logo halal yang baru diluncurkan BPJPH Kemenag mengundang reaksi dari masyarakat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News