Benarkah Ini Alasan Utama Saut Situmorang Mundur dari KPK?

jpnn.com, JAKARTA - Saut Situmorang mengundirkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menduga Saut Situmorang merasa kecewa dengan rentetan pelemahan terhadap KPK sehingga mengambil keputusan tersebut.
"Mungkin. Bagi saya itu titik puncak, ya, walaupun kami sayangkan pengambilan keputusan itu," kata Donal saat dihubungi awak media, Jumat (13/9).
Menurut Donal, upaya pelemahan terhadap KPK telah terjadi sekian lama. Seperti teror pimpinan KPK yang tidak terungkap, kasus penyiraman air keras ke Novel yang tidak selesai, hingga teranyar lewat revisi UU KPK.
"Penyiraman air keras ke Novel tidak terungkap, sampai upaya sistematis melalui seleksi pimpinan KPK dan perubahan Undang-undang. Itu menurut saya klimaks bagi dia (Saut Situmorang) yang melihat absennya negara dalam memberantas korupsi," timpal dia.
Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya. Mundurnya Saut menyusul terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Informasi yang diterima JPNN.com, surat pengunduran diri itu dilemparkan Saut di milis email pegawai KPK. Dalam surat itu, Saut mengucapkan banyak terima kasih sampai menitipkan pesan agar tak kendor melawan koruptor.
Saut juga meminta para pegawai KPK untuk konsisten memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Terpenting, tetap berdiri di baris paling depan dalam memberantas praktik rasuah di tanah air. (mg10/jpnn)
Saut Situmorang mengundurkan diri dari KPK, menyusul terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan