Benarkah Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan Karena Subsidi Silang?

Benarkah Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan Karena Subsidi Silang?
Petugas PLN sedang melakukan pengecekan meter listrik milik pelanggan. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Para pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluhkan tagihan listrik di rumah mereka yang melonjak. Banyak yang menduga bahwa PLN telah menaikan tarif listrik secara diam-diam.

Ada pula yang menduga bahwa PLN telah melakukan subsidi silang kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan membebankan kepada konsumen daya yang lebih tinggi.

Lalu benarkah dugaan tersebut?

Direktur Niaga  dan Manajemen Pelanggan Bob Saril menjelaskan lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan Mei, pada Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan," jelas Bob, Sabtu (6/6).

Untuk mengatasi hal itu, PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.

Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

"Karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan Juni,” pungkas Bob Sahril.(chi/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News