Benarkah Massa Mengamankan 3 WNA China, 2 Punya KTP Indonesia?

Benarkah Massa Mengamankan 3 WNA China, 2 Punya KTP Indonesia?
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mencoba menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) saat uji coba di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta. Foto: Humas Dukcapil for JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Sebuah media online menurunkan berita yang mengangkat judul '3 WNA China Diamankan Massa, 2 Orang Punya KTP Indonesia'.

Penasaran dengan berita tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh melakukan penelusuran lewat Dinas Dukcapil Sulawesi Tenggara.

Hasilnya, Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ismail Lawasa menyatakan berita tersebut tidak benar.

Berita sebenarnya, massa sempat mengamankan 2 WNI dan satu orang WNA China saat melakukan sweeping kedatangan WNA China di Jalan Poros Bandara Haluoleo, tepatnya di perempatan Ambaipua, Ranomeeto, Senin (22/6) kemarin.

Dua WNI dimaksud masing-masing atas nama Suwandi dengan NIK 2171103011880001. Berdomisili di Kota Batam. Kemudian satu orang lagi atas nama Sumandi dengan NIK 1271200407740001, beralamat di Kota Medan.

NIK keduaya diverifikasi menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan data kependudukan. Hasilnya, dinyatakan valid atau sesuai dengan data KTP-elektroniknya.

Sementara seorang WNA atas nama Zhang Jintao adalah warga negara China dan sama sekali tidak memegang KTP Indonesia.

"Dari hasil klarifikasi tersebut kami berkesimpulan berita yang menyatakan ketiga orang tersebut adalah WNA adalah tidak benar. Karena tidak sesuai keadaan sebenarnya dari sisi dokumen kependudukan dan kewarganegaraan," ujar Kepala Ismail Lawasa.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh melakukan penelusuran lewat Dinas Dukcapil Sulawesi Tenggara terkait kabar penahanan WNA China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News