Benarkah Massa Mengamankan 3 WNA China, 2 Punya KTP Indonesia?
Rabu, 24 Juni 2020 – 00:14 WIB
Menurut Ismail, dari tiga orang yang diamankan masyarakat hanya satu orang WNA, tetapi tidak memiliki KTP elektronik, sementara dua orang lainnya adalah Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP yang sah.
Ketiganya kini sudah diamankan oleh pihak imigrasi dari massa yang sebelumnya melakukan sweeping.
Salah satu media online sebelumnya menurunkan berita, tiga orang WNA asal China diamankan massa yang melakukan sweeping di Jalan Poros Bandara Haluoleo.
Ketiganya dicegat oleh massa saat mengendarai mobil bak terbuka merek Hilux yang datang dari Bandara Haluoleo.
Dalam mobil ditemukan sopir warga negara Indonesia dan tiga WNA Tiongkok. Disebut 2 dari 3 WNA itu memiliki KTP Indonesia.(gir/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh melakukan penelusuran lewat Dinas Dukcapil Sulawesi Tenggara terkait kabar penahanan WNA China.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III