Benarkah Ojol Dilarang Angkut Penumpang?
Selasa, 07 April 2020 – 16:16 WIB

Ojek online (Ilustrasi). Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Ojol, baik itu Gojek maupun Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa.
Tetap menjadi salah satu solusi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta yang sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan (Menkes).(chi/jpnn)
Sempat adanya anggapan bahwa ojol dilarang menarik penumpang saat pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol