Benarkah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibuat Untuk Pengangguran?

Benarkah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibuat Untuk Pengangguran?
Lowongan pekerjaan. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Al Bara mengomentari rencana pemerintah membuat omnibus law RUU Cipta Kerja.

Al Bara menilai RUU Cipta Kerja dibuat untuk kalangan pengangguran.

"Tingginya angka pengangguran mau tidak mau harus ditekan. Saya kira Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini ditujukan untuk itu," kata Al Bara saat menjadi pembicara di acara Diskusi Lintas Media yang digelar di Hotel Le Polonia, Medan, Jumat (6/3).

Al Bara mengatakan solusi untuk menekan jumlah pengangguran adalah dengan mendatangkan investasi.

"Iklim investasi harus diperbarui. Banyak investor yang tidak jadi berinvestasi lantaran rumitnya regulasi perizinan," kata Al Bara.

Al Bara berharap dengan adanya Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini masalah tumpang tindih regulasi bisa diselesikan. Sehingga tujuan besar dari RUU tersebut bisa terimplementasikan.

Sementara itu, pengamat ekonomi lainnya Gunawan Benjamin menilai buruknya iklim investasi di Indonesia memengaruhi stagnannya pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya investasi menjadi komponen penting yang berkontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi suatu negara.

RUU Cipta Kerja merupakan cara pemerintah mengatasi buruknya penataan regulasi perinzinan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News