Benarkah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibuat Untuk Pengangguran?

Benarkah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibuat Untuk Pengangguran?
Lowongan pekerjaan. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

"Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi. Kalau kita mau negara kita ini maju, ya harus terbuka terhadap investasi, tidak membuat rumit perizinan," kata Dosen Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara ini.

Gunawan menyebut RUU Cipta Kerja merupakan cara pemerintah mengatasi buruknya penataan regulasi perinzinan usaha.

Gunawan meyakini jika masalah regulasi perizinan ini bisa teratasi dengan Omnibus Law maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai di atas 5 persen.

"Saya yakin jika RUU ini tembus dan bisa terimplementasikan dengan baik maka seminimal-minimalnya pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen," kata Gunawan.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menggodok Omnibus Law RUU Cipta Kerja. RUU ini akan menyederhanakan 74 UU.

Pemerintah menargetkan proses perundang-undangan RUU Cipta Kerja bisa selesai dalam 100 hari masa kerja.(chi/jpnn)

RUU Cipta Kerja merupakan cara pemerintah mengatasi buruknya penataan regulasi perinzinan usaha.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News