Benarkah Perokok Elektrik Rentan Tertulari Corona? Ini Kata APVI & Pakar Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pelaku usaha dan pakar kesehatan publik, merespon terkait penyebaran informasi pengguna rokok elektrik lebih rentan terpapar corona virus.
Di tengah pandemi saat ini, mereka meminta agar seluruh pihak fokus dalam mencegah penyebaran virus tersebut, ketimbang menyebarkan asumsi yang hanya semakin meresahkan masyarakat.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menyatakan masyarakat Indonesia saat ini tengah berada dalam posisi yang tertekan, baik secara fisik dan psikologis, dengan masifnya penyebaran COVID-19.
Menurut dia, penyebaran informasi yang tidak valid hanya akan semakin memperkeruh suasana.
“Hidup kita sekarang ini sedang dalam momen yang sangat menantang. Kami mengharapkan agar semua pihak fokus memberikan dukungan kepada mereka yang telah terinfeksi COVID-19 dan keluarganya serta mencegah penyebaran virus ini dengan mengikuti arahan Presiden Jokowi,” kata Aryo.
Aryo meneruskan APVI sudah memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait protokol kesehatan.
Dengan begitu, dia berharap penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas dan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.
“Kepada para pengguna rokok elektrik kami meminta untuk mengikuti aturan seperti physical distancing, isolasi diri, dan karantina wilayah serta menggunakan produk secara bijak, seperti tidak menghembuskan uap kepada orang-orang di sekitarnya, selalu cuci tangan sebelum menggunakan produk tersebut, dan rutin membersihkan rokok elektriknya dengan disinfektan,” ujarnya.
Penggunaan rokok elektrik dikabarkan akan meningkatkan risiko terjangkiti virus corona atau COVID-19.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai