Benarkah PLN Beri Kompensasi Selama WFH?
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikabarkan memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan bahwa kabar yang beredarnya itu tidak benar.
"Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks," ujar I Made Suprateka lewat siaran persnya, Rabu (1/4).
Dia menjelaskan bahwa link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Jadi bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," pungkasnya.(chi/jpnn)
Beredar kabar bahwa PLN memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat