Benarkah PLN Beri Kompensasi Selama WFH?
![Benarkah PLN Beri Kompensasi Selama WFH?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/12/5fc97dbb76b9aa8f676c2821e72025a2.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikabarkan memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan bahwa kabar yang beredarnya itu tidak benar.
"Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks," ujar I Made Suprateka lewat siaran persnya, Rabu (1/4).
Dia menjelaskan bahwa link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Jadi bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," pungkasnya.(chi/jpnn)
Beredar kabar bahwa PLN memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- PLN IP Berhasil Tekan Lebih dari 921 Ribu Ton CO2 Emisi Karbon
- Puasa Dinas
- Catat, Pemerintah Putuskan Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik di 2025
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja