Benarkah PNS Dipensiunkan Dini secara Massal? Ini Penjelasan Pak Tjahjo

Benarkah PNS Dipensiunkan Dini secara Massal? Ini Penjelasan Pak Tjahjo
Benarkah akan ada pensiun dini PNS secara massal?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

"Jadi tidak semudah itu melakukan rasionalisasi PNS atau pensiun dini massal. Ada aturan yang harus ditempuh. Itu pun menurut amanat UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian harus memberitahukan kepada DPR," tandas Tjahjo Kumolo. 

Dia mencontohkan dari badan/lembaga yang sudah dibubarkan pemerintah, tidak ada PNS yang dipensiunkan dini. Mereka dialihkan ke instansi lainnya. 

Begitu juga dengan perampingan birokrasi, para pejabat eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Bukan dipensiunkan dini. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjawab adanya kekhawatiran PNS akan dipensiunkan dini secara massal, simak penjelasannya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News