Benarkah Polisi Melanggar Hak Kemanusiaan Jessica?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memproses aduan yang dilayangkan Jessica Kumala, salah seorang saksi dari kasus kematian Wayan Mirna.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, siapa pun yang merasa direnggut hak kemanusiaannya, pasti akan diterima laporannya, kemudian diproses. Termasuk sikap yang dilakukan penyidik polisi yang menyudutkan Jessica.
"Seluruh warga negara Indonesia punya hak untuk melaporkan pengalaman apa yang dirasakan dan dilihatnya ke Komnas HAM," kata Siane, di kantornya, Rabu (27/1) sore.
Ia menambahkan pengaduan akan ditangani sesuai prosedur Komnas HAM. "Nanti akan dilihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Tentu kami gunakan prosedur, dilakukan analisa, lalu diberikan respons," katanya.
Saat ini, jelas Siane, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apakah benar polisi melanggar hak-hak kemanusian Jessica, saat diproses oleh penyidik. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memproses aduan yang dilayangkan Jessica Kumala, salah seorang saksi dari kasus kematian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun