Benarkah Rancangan Perpres Gaji PPPK Sudah Diteken Presiden?
![Benarkah Rancangan Perpres Gaji PPPK Sudah Diteken Presiden?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/29/perkumpulan-honorer-kategori-2-indonesia-phk21-titi-purwaningsih-saat-rdpu-dengan-komisi-x-dpr-selasa-281-foto-ricardojpnncom-59.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Posisi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih kabur.
Akhir Juli, posisinya sudah di Sekretariat Negara (Setneg).
Sekarang, sudah tanggali 20 Agustus tetapi belum ada informasi terbaru dari pemerintah.
"Mohon maaf saya belum bisa beri informasi apa-apa," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko yang dihubungi, Kamis (20/8).
Setali tiga uang dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima juga tidak bisa memberikan informasi tentang posisi Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.
Dengan alasan, proses akhir penetapan Rancangan Perpres saat ini sudah menjadi ranah Istana.
Tidak adanya informasi yang jelas tentang posisi Rancangan Perpres, memunculkan rumors di kalangan honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum.
Di kalangan honorer K2 beredar informasi kalau Perpres gaji PPPK sudah diteken presiden dan menunggu diundangkan
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu