Benarkah Seleksi PPPK 2021 Menguntungkan Guru Honorer? Ada 4 Fakta

Benarkah Seleksi PPPK 2021 Menguntungkan Guru Honorer? Ada 4 Fakta
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan seleksi PPPK 2021 menguntungan guru honorer. Ilustrasi Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek mengeklaim pengadaan satu juta guru PPPK merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada guru honorer.

Menurut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, rekrutmen PPPK 2021 sangat spesial karena tujuannya agar banyak guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri bisa berubah statusnya menjadi ASN.

Berikut ini sejumlah fakta versi Kemendikbudristek soal kebijakan PPPK 2021 menguntungkan guru honorer yang dihimpun JPNN.com:

1. Guru PPPK berpeluang jadi PNS

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, PPPK bukan harga mati. Seorang guru PPPK berpeluang besar menjadi PNS ketika formasi CPNS sudah dibuka pemerintah.

Menurut Nunuk, kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK 2021 untuk menyelamatkan guru honorer usia 35 tahun ke atas yang mencapai 59 persen dari total 749 ribu (guru honorer) di sekolah negeri.

Itu sebabnya perekrutan ASN selama periode 2021 sampai 2022 diprioritaskan untuk PPPK. Setelah itu ketika formasi CPNS dibuka untuk guru maka guru PPPK usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS.

2. Regulasi diubah agar jabatan struktural bisa diisi PPPK

Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan seleksi PPPK 2021 menguntungkan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News