Benarkah Surat Dakwaan Novel Ditarik Kejaksaan dari PN Bukti Kasusnya Dihentikan?
Rabu, 03 Februari 2016 – 16:47 WIB

Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN
"Tindaklanjutnya setelah itu belum diberikan detailnya," ujar dia. Akan tetapi, kata dia, kejagung dan Kejari Bengkulu, akan mempelajari kembali berkas Novel teraebut. "Kami apresiasi langkah Jaksa Agung dan jajarannya," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan menarik surat dakwaan perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 yang menjerat penyidik KPK Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia