Benarkah Vape Lebih Aman Bagi Kesehatan Dibanding Rokok Konvensional?

jpnn.com - Rokok elektrik alias vape menjadi sangat populer sebagai pengganti rokok konvensional. Vape diyakini tak mengandung banyak zat racun seperti yang dijumpai pada rokok konvensional, sehingga diduga cukup aman bagi kesehatan.
Lalu seperti apa faktanya?
Bagi Anda yang belum tahu, vape adalah rokok elektrik bertenaga baterai. Agar dapat berfungsi dengan semestinya, vape menggunakan cairan berbahan kimia berisi gliserin yang dicampur dengan nikotin dan zat perisa (essence), misalnya buah-buahan, kue atau mentol.
Berbeda dengan rokok biasa, nikotin yang terkandung di dalam cairan vape bukan didapat dari proses pembakaran tembakau. Nikotin pada vape berasal dari proses ekstraksi secara kimiawi.
Vape vs rokok konvensional
Pada rokok konvensional, ratusan bahkan ribuan zat beracun dihasilkan dari pembakaran tembakau. Inilah alasan yang membuat rokok konvensional terbukti dapat memicu kanker paru dan beberapa penyakit lain yang juga berbahaya, seperti penyakit jantung koroner, stroke dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Bagaimana dengan vape? Apakah dengan tidak adanya proses pembakaran tembakau membuat vape lebih aman daripada rokok konvensional?
Tidak, karena vape juga mengandung zat kimia yang berpotensi merugikan kesehatan. Beberapa zat kimia yang dimaksud, misalnya diasetil, volatile organic compound (VOS), dan beberapa logam berat seperti nikel dan timbal.
Vape diyakini tak mengandung banyak zat racun seperti yang dijumpai pada rokok konvensional, sehingga diduga cukup aman bagi kesehatan. Benarkah hal itu?
- Gaprindo Jelaskan Fakta Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok
- Kemasan Rokok Tanpa Merek Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Pertembakauan
- Pengiriman 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Begini Modus Pelaku Mengelabui Petugas
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Kurangi Biaya Kesehatan Akibat Merokok
- Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar