Bencana Asap, Tak Ada Bantuan dari Singapura-Malaysia
Selasa, 25 Juni 2013 – 14:09 WIB

Bencana Asap, Tak Ada Bantuan dari Singapura-Malaysia
"Untuk satgas penegakan dan penindakan hukum dipegang oleh Polri. Di dalamnya ada PPNS dari Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian. Semuanya di bawah kendali Polri," kata Syamsul. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kebakaran lahan dan hutan yang diduga disebabkan oleh sebagian perusahaan asing masih melanda sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Asap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah