Bencana Asap, Tak Ada Bantuan dari Singapura-Malaysia

Bencana Asap, Tak Ada Bantuan dari Singapura-Malaysia
Bencana Asap, Tak Ada Bantuan dari Singapura-Malaysia
"Untuk satgas penegakan dan penindakan hukum dipegang oleh Polri. Di dalamnya ada PPNS dari Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian. Semuanya di bawah kendali Polri," kata Syamsul. (flo/jpnn)

JAKARTA - Kebakaran lahan dan hutan yang diduga disebabkan oleh sebagian perusahaan asing masih melanda sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Asap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News