Bencana Asap, Tak Ada Bantuan dari Singapura-Malaysia
Selasa, 25 Juni 2013 – 14:09 WIB
"Untuk satgas penegakan dan penindakan hukum dipegang oleh Polri. Di dalamnya ada PPNS dari Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian. Semuanya di bawah kendali Polri," kata Syamsul. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kebakaran lahan dan hutan yang diduga disebabkan oleh sebagian perusahaan asing masih melanda sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Asap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak