Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
![Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/11/29/anggota-bawaslu-ri-lolly-suhenty-antaranarda-margaretha-sina-pdxb.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan segera digelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL).
Rekomendasi dikeluarkan menyusul terjadinya bencana alam di sejumlah daerah pada saat pemungutan suara, 27 November 2024.
"Bencana alam itu tindak lanjutnya adalah PSS atau PSL," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Menurut Lolly, ketika bencana terjadi saat pemungutan suara telah dimulai sehingga sebagian pelaksanaannya berhenti dan tidak dapat dilanjutkan, pengawas pemilihan merekomendasikan PSL.
Selain itu, Bawaslu akan melakukan kajian dan pencermatan dalam hal terdapat keadaan yang berpotensi PSU.
Baik karena mencoblos dua kali, tidak terdaftar sebagai pemilih diberikan kesempatan memilih di TPS atau memilih menggunakan nama orang lain.
"Jika memenuhi unsur, Bawaslu melalui panitia pengawas pemilihan kecamatan menyampaikan rekomendasi PSU kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujarnya.
Sampai saat ini, kata dia, Bawaslu masih menginventarisasi data potensi PSU pada Pilkada Serentak 2024. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bencana alam terjadi di beberapa daerah saat pemungutan suara pada Pilkada 2024, Bawaslu merekomendasikan PSU.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari