Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:09 WIB

Pelaku pencurian di minimarket yang bernama Ihya ditangkap. Aksinya digagalkan karena benda ini. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, CIKARANG - Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan peristiwa itu awalnya diketahui pengelola minimarket bernama Asep.
Saat itu, Asep mendengar alarm minimarket berbunyi.
Adapun alarm itu terhubung ke handphone Asep.
Asep kemudian langsung memerintahkan seorang karyawannya untuk mengecek minimarket.
"Karyawan minimarket membuka rolling door dan melihat pelaku sedang mencabut kabel jaringan alarm," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Karyawan minimarket pun langsung memanggil warga setempat.
Pelaku bernama Ihya (29) pun ditangkap warga.
Aksi pencurian yang terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari berhasil digagalkan.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- ASUS Luncurkan ROG Phone 9 Series, Sebegini Harganya
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap