Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:09 WIB

Pelaku pencurian di minimarket yang bernama Ihya ditangkap. Aksinya digagalkan karena benda ini. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, CIKARANG - Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan peristiwa itu awalnya diketahui pengelola minimarket bernama Asep.
Saat itu, Asep mendengar alarm minimarket berbunyi.
Adapun alarm itu terhubung ke handphone Asep.
Asep kemudian langsung memerintahkan seorang karyawannya untuk mengecek minimarket.
"Karyawan minimarket membuka rolling door dan melihat pelaku sedang mencabut kabel jaringan alarm," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Karyawan minimarket pun langsung memanggil warga setempat.
Pelaku bernama Ihya (29) pun ditangkap warga.
Aksi pencurian yang terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari berhasil digagalkan.
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya