Benda Mematikan Ditemukan dalam Lapas Tulungagung, Waduh
Seluruh barang yang ditemukan disita petugas, kemudian dilakukan pendataan asal benda dan dilakukan identifikasi. Selanjutnya pemeriksaan untuk mengetahui pemilik benda terlarang tersebut.
"Penggeledahan ini kami lakukan dengan menyisir kamar dan memeriksa badan warga binaan. Ini digiatkan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas," katanya.
Dia menjelaskan bahwa benda yang dilarang masuk ke dalam lapas, antara lain, sajam, narkotika, dan ponsel.
Sesuai dengan aturan dan standar operasional yang ada, pelaksanaan penggeledahan dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi sehingga kondusivitas tetap terjaga.
"Kegiatan kali ini sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan keamanan lapas. Penggeledahan ini sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi sehingga situasi tetap kondusif dan sesuai dengan tujuan," katanya.
Dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam, sendok besi, korek api, potongan besi, dan kartu yang dicurigai untuk berjudi.
"Tidak ditemukan handphone ataupun narkotika di kamar hunian warga binaan," katanya. (antara/jpnn)
Sejumlah benda terlarang ditemukan dalam sel tahanan Lapas Tulungagung. Salah satunya ditemukan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja