Bendahara Partai di Banggar DPR Harus Diganti
Kamis, 23 Februari 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan salah satu rekomendasi penting dalam rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri di ruang rapat Ketua DPR siang tadi adalah kesepakatan untuk dibukanya 2 ribu transaksi rekening yang mencurigakan yang berasal dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pejabat negara lainnya.
"Rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri tadi lebih banyak membahas temuan PPATK terhadap 2 ribu transaksi mencurigakan. Tiga lembaga negara itu bersepakat dan mengeluarkan rekomendasi agar seluruh rekening yang mencurigakan itu dibuka saja," kata Aziz Syamsuddin, dalam diskusi bertema "Usut Transaksi Mencurigakan Aliran Dana Anggota DPR", di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (23/2).
Ada atau tidaknya tindakan pidana korupsi atau money laundry dalam transaksi yang mencurigakan itu, lanjut Aziz, nantinya tergantung dari pengusutan yang diserahkan sepenuhnya kepada aparatur penegak hukum.
Selain mengeluarkan rekomendasi pengusutan terhadap 2 ribu transaksi mencurigakan, rapat konsultasi juga merekomendasikan agar semua fraksi yang menugaskan anggotanya di Banggar DPR tapi di kepengurusan partai politik memegang jabatan bendahara partai untuk segera diganti.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan salah satu rekomendasi penting dalam rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri di ruang
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan