Bendahara Partai di Banggar DPR Harus Diganti
Kamis, 23 Februari 2012 – 16:16 WIB

Bendahara Partai di Banggar DPR Harus Diganti
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan salah satu rekomendasi penting dalam rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri di ruang rapat Ketua DPR siang tadi adalah kesepakatan untuk dibukanya 2 ribu transaksi rekening yang mencurigakan yang berasal dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pejabat negara lainnya.
"Rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri tadi lebih banyak membahas temuan PPATK terhadap 2 ribu transaksi mencurigakan. Tiga lembaga negara itu bersepakat dan mengeluarkan rekomendasi agar seluruh rekening yang mencurigakan itu dibuka saja," kata Aziz Syamsuddin, dalam diskusi bertema "Usut Transaksi Mencurigakan Aliran Dana Anggota DPR", di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (23/2).
Ada atau tidaknya tindakan pidana korupsi atau money laundry dalam transaksi yang mencurigakan itu, lanjut Aziz, nantinya tergantung dari pengusutan yang diserahkan sepenuhnya kepada aparatur penegak hukum.
Selain mengeluarkan rekomendasi pengusutan terhadap 2 ribu transaksi mencurigakan, rapat konsultasi juga merekomendasikan agar semua fraksi yang menugaskan anggotanya di Banggar DPR tapi di kepengurusan partai politik memegang jabatan bendahara partai untuk segera diganti.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan salah satu rekomendasi penting dalam rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri di ruang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia