Bendahara Partai di Banggar DPR Harus Diganti
Kamis, 23 Februari 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan salah satu rekomendasi penting dalam rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri di ruang rapat Ketua DPR siang tadi adalah kesepakatan untuk dibukanya 2 ribu transaksi rekening yang mencurigakan yang berasal dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pejabat negara lainnya.
"Rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri tadi lebih banyak membahas temuan PPATK terhadap 2 ribu transaksi mencurigakan. Tiga lembaga negara itu bersepakat dan mengeluarkan rekomendasi agar seluruh rekening yang mencurigakan itu dibuka saja," kata Aziz Syamsuddin, dalam diskusi bertema "Usut Transaksi Mencurigakan Aliran Dana Anggota DPR", di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (23/2).
Ada atau tidaknya tindakan pidana korupsi atau money laundry dalam transaksi yang mencurigakan itu, lanjut Aziz, nantinya tergantung dari pengusutan yang diserahkan sepenuhnya kepada aparatur penegak hukum.
Selain mengeluarkan rekomendasi pengusutan terhadap 2 ribu transaksi mencurigakan, rapat konsultasi juga merekomendasikan agar semua fraksi yang menugaskan anggotanya di Banggar DPR tapi di kepengurusan partai politik memegang jabatan bendahara partai untuk segera diganti.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan salah satu rekomendasi penting dalam rapat konsultasi DPR, KPK dan Polri di ruang
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo