Bendahara Pemda Harus Cermat Urus Data Gaji ke-13
Rabu, 15 Juni 2011 – 03:42 WIB
Sementara, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN- RB Ramli Naibaho menjelaskan, pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 dimaksud. Dia optimis, pembayarannya bisa dilakukan pada awal Juli mendatang, seperti tahun-tahun sebelumnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) mewanti-wanti seluruh bendahara umum pemkab/pemko dan pemprov untuk cermat membuat data jumlah PNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen