Bendahara Syamsul Ditahan
Dugaan Korupsi APBD Langkat
Jumat, 18 Maret 2011 – 11:23 WIB
MEDAN -- Seperti telah diduga sejak awal, penahanan mantan Bendahara Pemkab Langkat Buyung Ritonga baru dilakukan setelah proses penyidikan terhadap mantan bosnya, Syamsul Arifin, selesai. Kemarin (17/3), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Buyung, yang punya keterkaitan erat dengan Syamsul dalam pengeluaran uang APBD Langkat yang diduga menabrak aturan. Kejatisu beralasan, selama ini Buyung tidak ditahan karena masih harus bolak-balik ke Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan di KPK, terkait kasus Syamsul. “Untuk memudahkan penuntasan kasus ini, penyidik merasa perlu menahannya,” kata Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, kemarin.
Mantan Bendahara/Kepala Pemegang Kas Pemkab Langkat semasa kepemimpinan Syamsul itu dijebloskan Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan sebagai tahanan jaksa sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di bagian pidana khusus. Mengenakan kemeja putih motif kotak-kotak, ia hanya tertenduk lesu ketika diboyong petugas menuju mobil tahanan. Buyung diam seribu bahasa, tak menanggapi pertanyaan wartawan yang mendekatinya.
Baca Juga:
Penahanan ini menyusul telah digelarnya persidangan dengan terdakwa Syamsul Arifin di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi, Senin (14/3) lalu. Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, menegaskan, penahanan ini baru dilakukan setelah Syamsul Arifin yang kasusnya ditangani KPK disidang dipengadilan tipikor.
Baca Juga:
MEDAN -- Seperti telah diduga sejak awal, penahanan mantan Bendahara Pemkab Langkat Buyung Ritonga baru dilakukan setelah proses penyidikan terhadap
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel