Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:26 WIB

Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal itu kembali diungkapkan dalam persidangannya dengan saksi mantan Bendahara Satker, Kompol Legimo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, (31/5).
Menurut versi Legimo, Djoko meminjam dana hingga mencapai Rp 12 miliar. Perintah peminjaman tersebut disampaikan secara lisan oleh terdakwa Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri.
"Saya selalu koordinasi dengan Primkoppol atas perintah beliau (Djoko Susilo). Dan setiap dapat perintah untuk pinjam koperasi langsung cair," ungkap Legimo dalam sidang.
Legimo mengaku tidak mengetahui persis tujuan peminjaman uang Rp 12 miliar tersebut. Walaupun, setiap peminjaman selalu dicatat dalam sebuah catatan kecil miliknya.
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?