Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar

Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal itu kembali diungkapkan dalam persidangannya dengan saksi mantan Bendahara Satker, Kompol Legimo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, (31/5).

Menurut versi Legimo, Djoko meminjam dana hingga mencapai Rp 12 miliar. Perintah peminjaman tersebut disampaikan secara lisan oleh terdakwa Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri.

"Saya selalu koordinasi dengan Primkoppol atas perintah beliau (Djoko Susilo). Dan setiap dapat perintah untuk pinjam koperasi langsung cair," ungkap Legimo dalam sidang.

Legimo mengaku tidak mengetahui persis tujuan peminjaman  uang Rp 12 miliar tersebut. Walaupun, setiap peminjaman selalu dicatat dalam sebuah catatan kecil miliknya.

JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News