Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:26 WIB
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal itu kembali diungkapkan dalam persidangannya dengan saksi mantan Bendahara Satker, Kompol Legimo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, (31/5).
Menurut versi Legimo, Djoko meminjam dana hingga mencapai Rp 12 miliar. Perintah peminjaman tersebut disampaikan secara lisan oleh terdakwa Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri.
"Saya selalu koordinasi dengan Primkoppol atas perintah beliau (Djoko Susilo). Dan setiap dapat perintah untuk pinjam koperasi langsung cair," ungkap Legimo dalam sidang.
Legimo mengaku tidak mengetahui persis tujuan peminjaman uang Rp 12 miliar tersebut. Walaupun, setiap peminjaman selalu dicatat dalam sebuah catatan kecil miliknya.
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim