Bendahara Wawan Mengaku Tidak Ditanya Soal Atut
Rabu, 26 Februari 2014 – 23:22 WIB

Bendahara Wawan Mengaku Tidak Ditanya Soal Atut
Atut merupakan tersangka keempat dalam Pilkada Lebak. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Mereka adalah Akil, advokat Susi Tur Andayani dan Wawan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Kantor Pusat PT Bali Pasific Pragama Kurrotul Aini tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin