Bendera Golkar Bertebaran di Surabaya, Arif Fathoni: Kami Minta Maaf

jpnn.com, SURABAYA - Sebab, pengguna jalan terganggu dengan banyaknya bendera Partai Golkar yang bertebaran di jalan dan jembatan di Surabaya.
“Kami keluarga besar Partai Golkar Surabaya menghaturkan maaf kepada 'panjenengan' (pengguna jalan) atas bendera kami yang terpasang di jalan dan jembatan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Minggu (17/10).
Dia menjelaskan pemasangan bendera Golkar yang dilakukan hingga 21 Oktober 2021 itu dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-57 partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Tepat 57 tahun kami berkarya untuk Indonesia, tepat 57 tahun kami banyak mengkaryakan kader kami untuk kepentingan masyarakat Surabaya,” ungkap ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya itu.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menitipkan bendera Partai Golkar kepada warga Surabaya agar berkenan ikut menjaganya dan tidak diambil atau bahkan menyobeknya.
“Jika digunakan untuk kepentingan foto-foto, kami persilakan, bahkan jika dipakai untuk kenang-kenangan juga kami persilakan. Silakan datang ke kantor kami di Jalan Adityawarman 87 B,” katanya.
Dia menyatakan dalam memperingati HUT ke-57 Partai Golkar, pihaknya menggelar serangkaian kegiatan mulai lomba "giveaway", kemah kegolkaran, tabur bunga di Makam Pahlawan dan lainnya.
“Ini sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Partai Golkar, berkarya untuk masyarakat Surabaya dan Indonesia,” kata Arif Fathoni. (antara/jpnn)
Keluarga besar Partai Golkar Surabaya meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan karena bendera Partai Golkar bertebaran di jalan dan jembatan di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?