Bendera LGBT

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Bendera LGBT
Ilustrasi hubungan sesama jenis. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - Bendera LGBT berkibar di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta berdampingan dengan The Union Jack bendera nasional Inggris.

Pengibaran bendera pelangi itu dalam rangka memperingati hari anti-homophobia internasional (17/5). Inggris ingin pamer kepada masyarakat Indonesia bahwa negara itu mendukung LGBT.

Inggris bukan cuma pamer bendera LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di halaman kantor kedutaan besar, trtapi juga mengunggahnya di akun resmi media sosial kedutaan.

Tindakan ini memicu protes luas dari sekalangan masyarakat dan sejumlah politisi. Kedubes Inggris sudah menurunkan bendera pelangi itu, tetapi message-nya sudah sampai kepada publik Indonesia.

Dengan mengibarkan bendera pelangi itu Inggris mengirim pesan politik sekaligus mengajari publik Indonesia supaya jangan terjangkiti homophobia, kebencian kepada orang homo.

Sebagai negara berdaulat, Inggris punya hak untuk menyatakan pendapatnya kepada siapa pun, tetapi Indonesia sebagai negara berdaulat juga punya hak untuk dihormati oleh negara berdaulat mana pun di dunia.

Mengibarkan bendera pelangi di negeri yang berdasarkan moralitas Pancasila dan nilai-nilai agama, terutama Islam, adalah tindakan yang tidak sensitif.

Tindakan ini menunjukkan arogansi rasialis yang merupakan sisa-sisa dari mental kolonial dan imperialis yang masih melekat di kalangan bangsa kulit putih.

Pamer bendera LGBT secara terbuka menunjukkan arogansi Inggris yang merasa lebih pandai dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News