Bendera LGBT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Sanksi paling puncak dari sebuah kriris diplomatik adalah pemutusan hubungan diplomatik yang ditandai dengan pengusiran duta besar sebagai simol perwakilan negara.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta adalah wilayah steril yang sepenuhnya menjadi kedaulatan Kerajaan Inggris.
Akan tetapi, dengan memasang bendera LGBT secara terbuka menunjukkan bahwa pemerintah kerajaan Inggris tidak peka dan bahkan melecehkan tradisi, budaya, dan keyakinan bangsa Indonesia.
Mengibarkan bendera LGBT di lingkup kedutaan tidak menjadi masalah, tetapi mengibarkannya di halaman terbuka yang bisa terlihat oleh publik secara langsung sama saja dengan pamer aurat di depan umum.
Pamer aurat dilakukan karena punya kelainan psikologis mengidap penyakit eksibisionis, atau sengaja ingin mempermalukan orang lain padahal dia sendiri yang seharusnya malu.
Pamer bendera LGBT secara terbuka menunjukkan arogansi Inggris yang merasa lebih pandai dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.
Kesombongan ini merupakan sisa-sisa sikap kolonialis dan imperialis di masa lalu yang menjadikan Inggris sebagai negara penjajah dengan jumlah negara jajahan terbesar di dunia.
Inggris bangga dengan predikat ini. Tanpa rasa malu mereka menyebut semboyan ‘’the sun never sets in the British Empire’’, matahari tidak pernah tenggelam di Kekaisaran Inggris.
Pamer bendera LGBT secara terbuka menunjukkan arogansi Inggris yang merasa lebih pandai dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila