Bendera Merah Putih Kembali Dikibarkan di Suar Karang Unarang
jpnn.com, JAKARTA - KRI Layang - 635 yang sedang melaksanakan Operasi Ambalat di wilayah Nunukan, berhasil mengibarkan kembali bendera merah putih di suar Karang Unarang. Bendera kebangsaan nasional Indonesia itu sempat putus dari tiang dan jatuh akibat hujan angin yang cukup kencang pada awal Januari 2020.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran personel Satgasmar Ambalat-25 dan personel Posal Sei Pancang Lanal Nunukan, yang ikut membantu proses pengibaran kembali bendera merah putih tersebut.
Berawal dari patroli KRI Layang-635 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Indra Nusha di sekitar wilayah selatan Nunukan dan perairan Ambalat, menemukan kondisi bendera dengan tali yang putus dan terjatuh.
“Karena sulitnya akses untuk menuju ke lokasi, maka kami berkoordinasi dengan personel Satgasmar Ambalat-25 dan personel jaga Posal Sei Pancang untuk bergerak menuju Suar Karang Unarang. Dengan beberapa teknik dan cara yang sudah disiapkan serta kerja keras tim akhirnya berhasil mengibarkan kembali bendera tersebut,” ujar Indra, sapaan akrab Komandan KRI Layang-536 ini seperti dilansir dalam siaran pers Dispen Koarmada II.
Operasi Ambalat sendiri berada di bawah kendali Gugus Tempur Laut Koarmada II, dalam melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut meliputi operasi tempur laut dan operasi amfibi baik untuk mendukung pengendalian laut maupun untuk mencapai tujuan-tujuan strategis dalam rangka menegakkan kedaulatan dan hukum di laut.(fri/jpnn)
Operasi Ambalat sendiri berada di bawah kendali Gugus Tempur Laut Koarmada II, dalam melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar
- Berulang Tahun ke-62, Kowal Tunjukkan Semangat Juang dan Profesionalisme