Bendera Merah Putih Selebar Ini Dibentangkan di Babel, Ternyata Begini Maknanya
jpnn.com, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel0 membentangkan Bendera Merah Putih berukuran 78x23 meter di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang demi memperingati Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6).
"Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini merupakan momentum untuk membangkitkan rasa cita kepada bangsa Indonesia," kata Penjabat atau Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu seusai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jembatan Emas Pangkalpinang.
Dia menyebut pembentangan bendera raksasa itu memiliki makna 78 tahun usia Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta 23 tahun Provinsi Kepulauan Babel.
"Pancasila merupakan ideologi bangsa yang harus hidup di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Suganda mengatakan Pancasila harus ada di sanubari setiap langkah seluruh masyarakat Indonesia dan itu sudah tercermin dari lima sila.
Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa di mana negara berketuhanan dan tidak mengakui yang tidak bertuhan.
Sementara itu, Sila Kedua, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya negara mengakui semua kemanusiaan dan tidak membeda-bedakan.
Sila Ketiga, yaitu Persatuan Indonesia dan hari ini sudah dibuktikan bahwa kita tidak melihat dari instansi mana semua bergabung dan bersatu memperingati Hari Lahir Pancasila.
Pemprov Babel membentangkan Bendera Merah Putih ukuran 78x23 meter di Jembatan Emas Pangkalpinang memperingati Hari Lahir panca. Ternyata begini maknanya.
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi