Bendera Mirip Lambang HTI Ada di Deklarasi Dukung Anies, Wagub DKI Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi munculnya atribut yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Menurut Riza, petugas harus menindak hal tersebut karena merupakan bentuk pelanggaran hukum.
“Kalau ada yang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6).
Terlebih lagi, organisasi HTI jelas-jelas tidak diperbolehkan di Indonesia dan dianggap terlarang.
“Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum,” tegas dia.
Namun, eks anggota DPR itu menghargai bila mulai banyak lembaga dan organisasi yang mendukung atasannya di Pemprov DKI sebagai capres.
“Kami hormati, itu hak warga, negara kita negara yang demokratis,“ ujar Ariza.
Majelis Sang Presiden sempat menggelar deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengomentari kemunculan atribut mirip bendera HTI di acara deklarasi dukung Anies Baswedan sebagai capres.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah
- Ones Luruskan Pernyataan Soal Kontribusi Befa Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran