Bendera Negara Asing Berkibar di Klinik, Kombes Wahyu Langsung Kerahkan Anak Buah

Bendera Negara Asing Berkibar di Klinik, Kombes Wahyu Langsung Kerahkan Anak Buah
Bendera Palestina yang dikibarkan sebuah klinik di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8). Foto: Humas Polresta Tangerang

Wahyu mengimbau bagi warga yang terlanjur memasang bendera negara asing agar segera diturunkan. Sebab, bagi yang melanggar ketentuan itu dapat diproses hukum.

"Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara," ujar Wahyu. (mcr1/jpnn)

Aksi pengibaran bendera negara asing, yakni, Palestinas di sebuah klinik viral di media sosial.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News