Bendera Parlok Aceh 'Nyasar' ke Langkat
Jumat, 03 April 2009 – 20:23 WIB
JAKARTA - Secara umum, tidak ada persoalan krusial di wilayah Sumut menjelang pemilu 9 April mendatang. Hanya saja, ada sejumlah bendera partai politik lokal (parlok) dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang nyasar di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Saat ini, pembersihan bendera parlok tersebut sedang dilakukan melalui koordinasi antara Panwas Sumut dengan Panwas NAD. Selain masalah bendera, masalah lain yang muncul di Sumut adalah status penduduk di dua kabupaten yang ada di sekitar perbatasan Sumut dengan Riau. Hanya saja, Tanri tidak menyebutkan secara persis di mana persoalan itu muncul. Dia hanya menjelaskan, bahwa sejumlah penduduk di dua kabupaten itu terdaftar sebagai pemilih di TPS yang masuk wilayah Riau, dan juga masuk sebagai pemilih di TPS wilayah Sumut.
Hal itu antara lain disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri, Tanribali Lamo. "Hanya ada sedikit masalah di Sumut, yakni ada beberapa bendera partai lokal NAD yang masuk wilayah Sumut. Itu ada di perbatasan Langkat dengan NAD. Sekarang sedang diselesaikan," ungkapnya dalam kapasitas sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pemilu yang dibentuk Depdagri, Jumat (3/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun menegaskan, bahwa masalah bendera parlok itu memang harus segera diselesaikan. Pasalnya katanya, secara prinsip parlok hanya ada di wilayah NAD. "Bukan di provinsi lain," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Secara umum, tidak ada persoalan krusial di wilayah Sumut menjelang pemilu 9 April mendatang. Hanya saja, ada sejumlah bendera partai politik
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi