Bendera PDIP Berkibar di KPK
Senin, 21 Februari 2011 – 14:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan bagi tersangka penerima travellers chaque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004. Megawati memang memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengutus petinggi PDIP, Tjahjo Kumolo dan Trimedya Panjaitan ke KPK. Seperti halnya pendemo yang biasa menyambangi KPK, dalam aksi Repdem tersebut berbagai aspirasi juga disampaikan oleh para orator. Teriakan “Hidup Mega!" kerap menggema.
Meski demikian tetap saja langkah KPK menuruti keinginan dua tersangka, yakni Max Moein dan Poltak Sitorus itu membuat kader dan simpatisan PDI Perjuangan meradang. Ketua Dewan Pengurus Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Masinton Pasaribu, pemanggilan terhadap Presiden RI ke-5 dapat menimbulkan implikasi politik yang tidak baik bagi PDIP.
Sebab, bagaimanapun Megawati merupakan pimpinan salah satu partai besar di Indonesia. “Memanggil Megawati suatu yang tak wajar dilakukan KPK. Dan harus diingat, KPK jangan tebang pilih,” tegas Masinto saat memimpin massa Repdem di KPK, Senin (21/2) siang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan bagi tersangka penerima travellers
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa