Bendera PDIP Dibakar, Jangan Sampai Partai-partai Lain Juga Disasar
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, aparat kepolisian perlu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6).
Ari khawatir, jika kejadian semacam itu dibiarkan saja, maka hanya akan melanggengkan aksi-aksi anarkistis.
Sebab para pelaku terkesan mendapat panggung pembenar terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Padahal, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan secara hukum.
"Jika aksi pembakaran bendera partai dibiarkan dan tidak diusut serius oleh polisi, maka pelaku anarkis akan mendapat panggung pembenar," ujar Ari kepada jpnn.com, Jumat (26/6).
Pembimbing program doktoral pada pascasarjana Universitas Padjajaran ini meyakini, dalam hal ini aparat kepolisian akan bekerja secara profesional.
Demikian juga dengan PDIP yang menjadi korban pembakaran bendera, Ari meyakini tidak akan terpancing melakukan aksi berlebihan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu diprediksi hanya akan mendesak aparat mengusut tuntas kasus yang ada secara hukum.
"Kalau dibiarkan, mungkin kali ini PDIP, besok lusa bisa saja partai-partai lain yang akan disasar," katanya.
Bendera PDIP dibakar massa penolak RUU HIP, pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengingatkan polisi agar mengusut tuntas kejadian ini.
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka