Bendera PDIP Dibakar, Jangan Sampai Partai-partai Lain Juga Disasar

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, aparat kepolisian perlu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6).
Ari khawatir, jika kejadian semacam itu dibiarkan saja, maka hanya akan melanggengkan aksi-aksi anarkistis.
Sebab para pelaku terkesan mendapat panggung pembenar terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Padahal, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan secara hukum.
"Jika aksi pembakaran bendera partai dibiarkan dan tidak diusut serius oleh polisi, maka pelaku anarkis akan mendapat panggung pembenar," ujar Ari kepada jpnn.com, Jumat (26/6).
Pembimbing program doktoral pada pascasarjana Universitas Padjajaran ini meyakini, dalam hal ini aparat kepolisian akan bekerja secara profesional.
Demikian juga dengan PDIP yang menjadi korban pembakaran bendera, Ari meyakini tidak akan terpancing melakukan aksi berlebihan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu diprediksi hanya akan mendesak aparat mengusut tuntas kasus yang ada secara hukum.
"Kalau dibiarkan, mungkin kali ini PDIP, besok lusa bisa saja partai-partai lain yang akan disasar," katanya.
Bendera PDIP dibakar massa penolak RUU HIP, pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengingatkan polisi agar mengusut tuntas kejadian ini.
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga