Bendera PDIP Dibakar, Pintu Maaf Buat Pelaku Masih Terbuka Lebar
Bagi PDIP, katanya, dalam sebuah negara demokrasi terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan di masyarakat adalah sebuah rahmat.
Apalagi terkait pembahasan RUU sangat wajar terjadi karena regulasi telah mengatur adanya hak dan kewajiban elemen masyarakat untuk memberikan kritik, saran dan perbaikan termasuk dalam RUU HIP.
Namun, yang tidak dibenarkan dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan dan berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana yang dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang dibahas.
"Sebagai partai politik kami telah difitnah dan diperlakukan tidak berperikemanusiaan, serta berusaha memancing emosi massa keluarga besar PDI Perjuangan, Ibu Megawati telah merespons secara tegas namun arif bijaksana dengan mengeluarkan perintah harian kepada segenap kader di seluruh Indonesia," kata Basarah.
Dalam perintah harian itu, tambahnya, Megawati meminta seluruh jajaran partai baik di kepengurusan pusat sampai daerah, di eksekutif dan legislatif untuk senantiasa mawas diri dan tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba serta menjaga persatuan bangsa Indonesia.
"Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul," tegas Anggota Komisi X DPR itu. (fat/jpnn)
Basarah menyebutkan bahwa pintu maaf masih terbuka bagi oknum-oknum yang membakar bendera PDIP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri