Bendera PDIP Dibakar: Tunggu Satu Dua Jam Lagi, Mereka akan Datang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan Polri telah menjamin akan bersikap profesional mengusut pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Insiden pembakaran terjadi saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).
Hal itu diungkap Herman usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (26/6).
Kedatangan Herman dalam kapasitasnya selaku ketua Komisi III DPR ialah untuk melakukan fungsi pengawasan dan mengetahui sejauh mana tindakan Polri terhadap aksi pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa di dalam melakukan penegakan hukum Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi," kata Herman.
Legislator asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, itu mengatakan apa pun yang terjadi, Polri harus bersikap netral dan profesional.
"Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai ketua Komisi III DPR seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," ungkap Herman.
"Sebagai petugas partai kebetulan saya ketua komisi III, saya menggunakan hak pengawasan untuk datang bertanya sudah sejauh mana," tambahnya.
Herman Herry mendapat jaminan bahwa Polri akan profesional menyikapi insiden bendera PDIP dibakar massa.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut