Bendera PDIP Dibakar: Tunggu Satu Dua Jam Lagi, Mereka akan Datang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan Polri telah menjamin akan bersikap profesional mengusut pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Insiden pembakaran terjadi saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).
Hal itu diungkap Herman usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (26/6).
Kedatangan Herman dalam kapasitasnya selaku ketua Komisi III DPR ialah untuk melakukan fungsi pengawasan dan mengetahui sejauh mana tindakan Polri terhadap aksi pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa di dalam melakukan penegakan hukum Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi," kata Herman.
Legislator asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, itu mengatakan apa pun yang terjadi, Polri harus bersikap netral dan profesional.
"Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai ketua Komisi III DPR seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," ungkap Herman.
"Sebagai petugas partai kebetulan saya ketua komisi III, saya menggunakan hak pengawasan untuk datang bertanya sudah sejauh mana," tambahnya.
Herman Herry mendapat jaminan bahwa Polri akan profesional menyikapi insiden bendera PDIP dibakar massa.
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024