Bendera PDIP Diduga Dibakar Demonstran, Hasto Keluarkan Instruksi Buat Kader
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan bakal menempuh jalur hukum atas dugaan pembakaran bendera partai PDIP saat unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6) sore.
PDIP memandang Indonesia merupakan negara hukum. "Karena itulah, PDI Perjuangan dengan tegas akan menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam.
Hasto menuturkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sangat menyesali aksi anarkistis yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab itu.
Hasto mengingatkan bahwa PDIP merupakan partai politik yang militan dan memiliki kekuatan akar rumput yang selalu didedikasikan untuk bangsa.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," jelas dia.
Hasto menyatakan bahwa PDIP saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19.
PDIP bahkan mendukung penuh penanganan Covid-19 lewat infrastruktur partai yaitu legislatif, eksekutif dan para kadernya.
Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal menegaskan, mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.
Bendera PDIP diduga dibakar massa yang berunjuk rasa terkait RUU HIP di depan Gedung DPR.
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng